TEMPO Interaktif, St Petersburg - Pengadilan Rusia menghukum dua pria karena membunuh dan memakan korban yang merupakan siswi berusia 16 tahun pada Januari.
Pengadilan Negeri St Petersburg menghukum seorang musisi rock berusia 21 tahun dengan hukuman penjara 19 tahun dalam penjara dengan keamanan ketat. Sementara, rekan sang musisi yang berusia 20 tahun divonis penjara 18 tahun.
Dalam pernyataan yang dilansir, Rabu (5/5), Pengadilan Negeri St Petersburg menyatakan kedua musisi tersebut menggoda korbannya di apartemen mereka. Mereka membunuh korban dengan cara menenggelamkan korban di kamar mandi.
Setelah mati, mereka memasak sebagian tubuh korban di dalam oven. Mereka pun memakan tubuh korban.
Kedua terdakwa mengaku tidak bersalah. Dalam keterangan sebelumnya, mereka mengaku membunuh siswi tersebut karena mereka ‘lapar’.
Baca Juga:
AP| KODRAT SETIAWAN