Prancis juga mengancam suami yang mencoba memaksa istrinya memakai jilbab dengan denda sebesar Rp 180 juta. Bukan hanya itu. Pelakunya juga diancam hukuman penjara selama setahun. Proposal ancaman denda dan penjara yang bakal dilakukan voting pada Juli depan itu bocor ke media massa. Bahkan para turis dari Timur Tengah yang memakai jilbab penuh tak luput dari ancaman hukuman itu.
"Larangan ini bukan larangan kebebasan beragama," ujar Menteri Luar Negeri Prancis Bernard Kouchner. "Larangan ini semata-mata dibuat atas alasan hak-hak perempuan." Ia mencontohkan larangan menyetir mobil bagi kaum perempuan di Arab Saudi. "Saya siap menghadapi kritik," kata Kouchner, mantap. Namun pakar Islam, Tariq Ramadhan, mewanti-wanti larangan itu akan sukses menyetop tekad muslimah untuk memakai jilbab.
"Kita harus berhati-hati untuk tidak menerjemahkan isu-isu sensitif ke dalam masalah hukum," kata guru besar studi Islam Universitas Oxford, Inggris, ini. "Jangan mengarah ke soal hukum, berbicara banyak soal pendidikan, psikologi, perubahan mental. Itu membuang-buang waktu." Pemerintah Prancis mengatakan perempuan yang memakai jilbab di Negeri Pusat Mode Dunia jumlahnya tak sampai 2.000 orang.
BBC | INDEPENDENT | ANDREE PRIYANTO