TEMPO Interaktif, Mumbai - Pengadilan India pada hari Senin memvonis satu-satunya penembak tersisa dalam peristiwa pengepungan berdarah Mumbai 2008. M. Ajmal Kasab divonis bersalah atas pembunuhan dan melancarkan perang untuk perannya dalam serangan yang menewaskan 166 orang dan sangat mengguncang India itu. Dua warga India yang dituduh membantu plot kekerasan itu dibebaskan.
Putusan itu juga mengimplikasikan keterlibatan orang Pakistan cukup besar dalam serangan itu, yang kemungkinan akan menyulitkan upaya terakhir oleh Islamabad dan New Delhi menghidupkan kembali pembicaraan damai formal. Tuntutan untuk retribusi cepat terdengar dari jalanan Mumbai, sementara di Pakistan diaduk keraguan tentang niat India dan keadilan persidangan.
Pengepungan November bergema di seluruh India. Jutaan orang menonton di televisi saat kekerasan itu berlangsung lebih dari tiga hari, yang meninggalkan mayat tersebar melalui beberapa tempat di kota terkenal itu.
Hakim mengatakan Kasab, 22, telah membunuh tujuh orang dan dengan pasangannya -- yang tewas oleh pasukan keamanan dalam serangan itu -- terlibat dalam 47 kematian lebih.
Kasab, wajahnya dibayangi jenggot, menghabiskan sebagian besar 2,5 jam persidangan tanpa gerak di kursinya, kepalanya tertunduk.
Setelah berdiri sebentar saat hakim membacakan ringkasan kesalahannya, Kasab duduk diam-diam ke tempat duduknya dan menutupi matanya dengan tangannya.
Kasab dinyatakan bersalah di hampir semua 86 dakwaan terhadap dirinya, termasuk pembunuhan dan melancarkan perang melawan India. Segelintir pembebasan tuduhan untuk hal-hal teknis atau untuk tuduhan yang relatif kecil, seperti pemalsuan kartu identifikasi.
Penyampaian vonis dijadwalkan hari Selasa. Kasab menghadapi kemungkinan hukuman mati.
AP | EZ