Kepada reporter saat menggelar jumpa pers di markas Partai Keadilan Rakyat kemarin, Zaid, yang menjabat anggota Dewan Tertinggi PKR, juga mengatakan akan malayangkan tuntutan untuk melawan Komisi Pemilihan Umum.
Zaid, pengacara kondang yang menjadi politikus, menuduh Komisi Pemilihan melanggar kewajibannya yang telah ditetapkan dalam konstitusi. Menurut dia, Komisi telah membiarkan tindakan intimidasi dan penyebaran berita bohong yang dilancarkan kubu Barisan Nasional selama kampanye sehingga membuat pemilu berlangsung tidak adil dan melanggar hukum.
Baca Juga:
Perihal petisi, Zaid mengatakan membuat hal itu untuk melawan anggota Barisan Nasional dan Perdana Menteri Najib Razak. "Perilaku Perdana Menteri memalukan dan tak bisa diteladani. Kami punya saksi mata yang akan menyampaikannya," ujarnya.
Pemilu sela Hulu Selangor berlangsung pada Ahad lalu. Dalam pesta demokrasi itu, Zaid kalah 1.725 suara oleh kandidat dari Barisan Nasional, P. Kamalanathan. Oposisi mengecam hasil pemilu, yang dianggap sebagai hasil politik uang. Namun anggapan ini dibantah oleh pemimpin Barisan Nasional, Perdana Menteri Najib Razak.
Untuk menolak hasil pemilu, kandidat yang kalah bisa mengajukan petisi dalam 28 hari setelah hasil penghitungan suara diumumkan. Selain menggugat Komisi Pemilihan, Zaid, yang merupakan pendiri firma hukum terbesar di Malaysia, akan menuntut harian Utusan Malaysia karena dianggap telah memfitnahnya.
Baca Juga:
Surat kabar milik Umno itu menyebut Zaid seorang "kaki botol", istilah untuk orang yang suka minum minuman beralkohol (alkoholik).
"Saya bukan seorang alkoholik. Apa pun (alkohol) yang saya minum tidak lebih dari yang diminum (bekas perdana menteri) Mahathir Mohamad dan pemimpin Umno lainnya," ujar Zaid.
Zaid menyatakan harusnya Komisi Pemilu tidak membiarkan terjadinya kampanye "jahat".
FREE MALAYSIA TODAY | THE STAR | SUNARIAH