Seperti dilaporkan, Rabu (28/4), larangan ini dicabut setelah kabinet Cina mengamandemen undang-undang yang mengatur larangan tersebut Selasa kemarin. Namun kebijakan baru ini tidak berlaku bagi orang asing penderita penyakit jiwa serius, TBC atau penyakit infeksi lainnya yang dianggap ancaman besar bagi kesehatan publik.
Tapi dalam amandemen itu juga tidak disebutkan apakah penderita HIV/AIDS harus menyampaikan tentang penyakitnya saat mereka mengajukan visa Cina.
Selama ini Cina dikritik karena kebijakannya yang melarang warga asing penderita penyakit jiwa, kusta, AIDS, penyakit seksual, TBC atau penyakit infeksi lainnya mendatangi Cina. Tahun ini kebijakan tersebut semakin mendapat sorotan tajam setelah seorang penulis Australia gagal masuk ke negeri Tirai Bambu gara-gara menyatakan dirinya menderita HIV-positif.
REUTERS | SUNARIAH