Dekrit yang diteken Presiden Basyar Assad itu juga melarang merokok di lembaga pendidikan, pusat kesehatan, gedung olah raga, bioskop, dan angkutan umum. Para pegawai juga dilarang merokok saat rapat dan tiap perusahaan wajib menyediakan ruangan khusus bagi peorkok.
Larangan itu juga berlaku bagi pengisap shisha. Pemilik Kafe Rawda di Ibu Kota Damaskus, khawatir beleid baru itu akan berakibat buruk bagi bisnisnya. “Bahkan ada pelanggan saya yang sudah datang sejak empat dekade lalu,” katanya.
Pada 1996, Suriah mengeluarkan undang-undang yang melarang iklan rokok. Satu dekade kemudian, beleid baru melarang merokok di angkutan umum dan sejumlah tempat terbuka. Warga berusia di bawah 18 tahun pun diharamkan membeli rokok.
BBC/Faisal Assegaf