Pegawai perpustakaan itu mengatakan Washington meminjam dua buku dari Perpustakaan Umum New York pada 1789 namun tidak pernah mengembalikannya. Jika ditotal, nilai denda yang harus ia bayar karena 220 tahun terlambat mengembalikan buku adalah US$ 300 ribu atau sekitar Rp 2,8 miliar.
Perpustakaan ini tidak akan mengenakan denda, tapi hanya menginginkan buku yang dipinjam tersebut dikembalikan. Sayangnya anak keturunan Washington tidak mengetahui dua buku yang dipinjam itu.
Washington ketahuan tidak pernah mengembalikan buku setelah para pekerja perpustakaan menemukan hal ini karena sedang melakukan proses digitalisasi daftar peminjam buku dari zaman tersebut.
Pada 5 Oktober 1789, Presiden Washington meminjam dua buku di perpustakaan yang saat itu merupakan satu-satunya di Manhattan. Satu merupakan sebuah desertasi dalam bidang hubungan internasional dengan judul Law of Nations dan satunya lagi sebuah trankrip debat dari parlemen Inggris.
George Washington bahkan tidak menulis namanya dalam daftar peminjam buku. Seorang ajudannya hanya menulis ''presiden'' untuk kolom peminjam.
Kedua buku itu mestinya dikembalikan sebulan kemudian dan karena buku tidak kembali, sang peminjam terus menangguk denda hingga sekarang.
BBC | YR