Penyangkalan Williamson itu ia sampaikan dalam sebuah wawancara televisi selama kunjungan ke Jerman dua tahun lalu. Dalam wawancara itu, ia membantah Holocaust adalah kejahatan rasial. Ia juga menyatakan kamar gas Nazi itu tak pernah ada, dan hanya 200 ribu sampai 300 ribu orang Yahudi telah dibunuh oleh Nazi.
Pengadilan kemudian mendenda Williamson sebesar 16 ribu dolar AS atau sekitar Rp 1,5 milar atas komentarnya itu. Tapi pastur 70 tahun itu tidak hadir di pengadilan di kota Regensburg Jerman selatan.
Pengacara Williamson, Matthias Lossmann, menolak putusan itu dan mengajukan banding. Menurutnya, sidang pengadilan penuh diperlukan untuk menyelesaikan kasus ini.
Eropa meyakini 5-6 juta orang Yahudi Eropa dibunuh selama Perang Dunia II. Ratusan ribu orang Yahudi tewas dengan cara dikirim ke kamar gas di kamp Auschwitz. Hanya Swedia yang menerapkan hukum yang tak melarang siapa pun menyangkal Holocaust. Komentar anti-Holocaust Williamson dimuat di sebuah media di Swedia.
Der Spiegel | YR