Kebijakan itu diumumkan melalui situs resmi Vatikan. Hanya saja, panduan itu berbeda dengan ketimbang yang dikeluarkan oleh Gereja Katolik di Amerika serikat pasca terungkapnya kasus pelecehan seksual pada 2002. Kebijakan Vatikan tidak menyebutkan tanpa toleransi bagi pastor atau uskup yang memperkosa atau melecehkan anak-anak. Konatn saja itu menimbulkan kriktik dari para korban.
Vatikan menegaskan sejatinya kebijakanmematuhi hukum sipil bagi pastor dan uskup sudah lama ada. Namun itu tidak pernah dinyatakan secara terbuka. “Hukum sipil soal melaporkan kejahatan ke pihak berwenang harus selalui diikuti,” kata Vatikan dalam pengumuman tertulisnya.
Pemimpin Katolik Roma Paus Benediktus XVI menghadapi tekanan luas lantaran terkuaknya kasus pelecehan seksual oleh para pastor dan uskup. Aib yang pertama kali terbuka di irlandia itu menyebar luas hingga ke beberapa negara Eropa dan Amerika. Paus pun sudah menyampaikan permohonan maaf atas fenomena memalukan itu.
Associated Press/Faisal Assegaf