Grup yang berbasis di New York, Amerika Serikat, ini mendesak masyarakat internasional menekan kedua belah pihak agar memulai investigasi independen sebelum batas waktu pada Juli yang ditetapkan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa.
Awal tahun ini, PBB memperingatkan tentang "tindakan lanjutan" jika tenggat terlampaui, meskipun tidak jelas apakah Israel dan Hamas bisa menyelesaikannya sebelum digelar sebuah pengadilan internasional.
"Kami ingin mendorong penyelidikan serius di Israel dan Gaza, yang tampaknya banyak tuduhan pelanggaran selama konflik," kata peneliti Human Rights Watch, Fred Abrahams. "Untuk saat ini, investigasi Israel telah gagal dalam memenuhi standar internasional, sedangkan Hamas tidak melakukan penyelidikan serius sama sekali."
Pemerintah Israel menolak tuntutan membuat sebuah penyelidikan independen di luar militer. Baik Israel maupun Hamas tegas menyangkal melakukan kejahatan perang.
Israel melancarkan perang 22 hari atas Gaza, yang dikuasai Hamas, mulai 27 Desember 2008 setelah bertahun-tahun roket dari Gaza menyerang warga perbatasan Israel. Israel mengirim kekuatan militer besar, membunuh sekitar 1.400 warga Palestina, termasuk ratusan warga sipil. Tiga belas warga sipil dan tentara Israel juga tewas.
Penyelidik PBB yang dipimpin mantan jaksa penuntut kejahatan perang, Richard Goldstone, menulis dalam sebuah laporan tahun lalu bahwa mereka menemukan bukti kedua belah pihak melakukan kejahatan perang. Hamas disebut karena serangan roket secara sembarangan terhadap warga sipil Israel, sedangkan Israel dinilai menggunakan kekuatan tidak proporsional dan sengaja menghantam warga sipil di Gaza.
AP | BBC | Dwi Arjanto