"Akibatnya, klien kami merugi sekitar Rp 287 miliar saban tahun," ujar Chen.
Chen menyebut jaringan televisi kabel dan perusahaan telekom Chunghwa Telecom, dua di antara sejumlah perusahaan di Taiwan, merugikan kliennya. "Karena itu kliennya, kami meminta kompensasi atas hak cipta karya-karya mereka yang dibajak," tutur Chen lagi. Maklumlah, kata dia, di Amerika Serikat dan Eropa, film-film syur dalam bentuk keping cakram padat itu dibanderol Rp 285 ribu per keping.
Selama ini Jepang, meski menjadi salah satu raja film porno dunia, mereka tak bisa mencetak film porno di format Blu-ray di negeri mereka sendiri.
"HD DVD atau Blu-ray amat populer di luar negeri tapi mereka menghadapi tantangan berat di dalam negeri," kata Takeshi Kobayashi, kepala operasi Taesei Co ltd, yang mendistribusikan film di Jepang.
Perusahaan di Jepang tak bisa mencetak itu di Jepang karena tekanan publik. Apalagi perusahaan seperti Sony tak akan mau dikaitkan dengan film syur. "Karena itu mereka mencetak film dewasa di Taiwan," kata Kiyotaka Konno, Direktur Assist Corp., perusahaan yang membantu menggandakan film biru.
Langkah itu sudah dilakukan sejak 2007. Beberapa film Blu-ray dari Jepang yang terkena adalah "JK, "Sex Vacation in Guam" dan "Eroist".
Belakangan kepercayaan para produser film Jepang inilah yang disalahgunakan para pengusaha Taiwan.
CHINAPOST | DRE