Menurut Nyonya Hanson, korban yang kini berumur 20 tahun, mengatakan telah diperlakukan tak senonoh oleh Pastur Jeyapaul seusai berdoa di Gereja Sakramen di Greenbush, Minnesota. "Pastur memaksanya melakukan seks oral dan menyentuh dadanya," demikian bunyi laporan pengaduan kriminal di Minnesota seperti dilansir harian The New York Times, Selasa (6/4). Gadis itu lantas menuntut Diosis Crookston.
Tapi Romo Jeyapaul menampiknya. "Tuduhan itu salah alamat," kata Jeyapaul kepada Associated Press. "Saya tak tahu gadis itu sama sekali." Jaksa Hanson pun mengeluarkan dokumen Vatikan yang menyatakan bahwa Romo Jeyapaul berada di bawah pengawasan. Pengacara Vatikan Jeffrey Lena malah mengatakan jika Tahkta Suci bersedia bekerjasama dengan aparat penegak hukum.
Lain halnya dengan Uskup Arulappan Amalraj, dari Keuskupan Ootacamund, India. Kepada Associated Press, Uskup Arulappan mengatakan bahwa Romo Jeyapaul tak bersentuhan dengan anak-anak selama "bertugas" di India. "Dia kerjanya cuma di kantor diosis saja," ujar Uskup Arulappan.
| AP | NYTIMES | ANDREE PRIYANTO