Perdana Menteri Jepang Yukio Hatoyama menyesalkan hukuman mati itu. "Tapi kami menghargai proses hukum di negara lain," ujar Hayotama. Beijing memang telah memberitahu Tokyo tentang rencana eksekusi Akano tersebut. Akano merupakan warga Jepang pertama yang dihukum mati di Cina setelah kedua negara merajut kembali hubungan diplomatiknya pada 1972.
Akano ditangkap pada September 2006 setelah kedapatan membawa masuk lebih dari 1,5 kilogram obat perangsang lewat sebuah bandar udara di Dalian, Provinsi Liaoning, timur laut Cina. Polisi ternyata menemukan 1 kilogram obat lagi di bagasi Akano. Alhasil, Akano dijatuhi hukuman mati pada Juni 2008. Akano lalu mengajukan banding atas vonis mati itu, tapi pengadilan menolaknya.
| NEWSSTRAITSTIMES | ANDREE PRIYANTO