Pengacaranya, May el-Khansa, mengungkapkan ia menerima kabar tidak resmi soal rencana pelaksanaan hukuman mati kliennya itu. Ia telah meminta Perdana Menteri Libanon Saad Hariri ikut campur agar Sabat terhindar dari kesekusi itu.
Namun Duta Besar Libaon untuk Arab Saudi Marwan Zein menegaskan vonis buat Sabat belum diputuskan. “Kasusnya masih dipertimbangkan oleh pengadilan,” katanya kepada kantor berita AFP.
Kasus serupa pernah menimpa seorang lelaki Mesir yang bekerja sebagai ahli farmasi. Ia dipancung pada 2007 karena terbukti bersalah menyebabkan perceraian dengan menggunakan ilmu sihir.
BBC | Faisal Assegaf