Proses pengesahan undang-undang itu bisa berjalan beberapa minggu. Jika disahkan Belgia akan menjadi negara Eropa pertama yang melarang cadar dikenakan di depan publik. Prancis juga tengah mempertimbangkan penerapan aturan serupa.
Di Belgia, terdapat sekitar 500 ribu muslim. Menurut Konsil Muslim Belgia hanya ada belasan muslimah yang memakai penutup seluruh wajah.
Sejumlah distrik di Belgia sudah memberlakukan aturan pelarangan cadar di tempat publik di bawah aturan hukum lokal yang sengaja dibuat untuk mencegah warga menutup seluruh wajahnya saat perayaan karnaval.
Dalam rancangan yang disepakati komisi di parlemen disebutkan bahwa larangan akan diberlakukan di wilayah yang bisa dijangkau publik, termasuk di jalan atau alat transportasi publik. Pelanggarnya akan dikenai hukum denda atau bahkan penjara.
Denis Ducarme, dari Gerakan Reformis kanan-tengah mengatakan "bangga Belgia menjadi negara pertama Eropa yang berani mengatur persoalan sensitif ini".
Namun usulan ini dianggap mengkhawatirkan terutama bagi mereka yang melihatnya sebagai serangan terhadap kemerdekaan sipil. Isabelle Praile, Wakil Persiden Eksekutif Muslim Belgia, mengatakan aturan ini bisa menciptakan preseden berbahaya. "Sekarang penutup seluruh wajah, besok kerudung, berikutnya turban kaum Sikh lalu mungkin rok mini dilarang juga," katanya seperti dikutip kantor berita AFP.
BBC | YR