"Tak ada harapan bahwa pemilu ini akan berlangsung secara bebas, jujur, dan terbuka," ujar Perdana Menteri Brown, seraya mendesak agar pemerintah Burma mengizinkan pemimpin oposisi Aung San Suu Kyi ikut dalam pemilu itu. Liga Nasional Demokrasi (NLD) pimpinan Suu Kyi telah menegaskan rencananya memboikot pemilu sebagai wujud protes atas undang undang pemilu yang dikeluarkan junta.
Kendaraan politik Suu Kyi itu telah memutuskan tidak mendaftar sebagai peserta pemilu setelah sepekan sebelumnya Suu Kyi, yang masih menjalani tahanan rumah, mengatakan bahwa undang undang pemilu itu tidak adil. Maklum saja pemenang Hadiah Nobel Perdamaian itu hanyalah satu dari sekitar dua ribu orang tahanan politik di Burma.
Liga Nasional Demokrasi mengaku serba salah sebab jika mendaftar pemilu berarti partai ini bisa menerima legislasi baru yang sebelumnya mereka tolak. Padahal, sejatinya, pemilu adalah bagian dari tahap ketujuh "Peta Jalan Demokrasi" Burma. Legislasi itu buah dari referendum yang digelar beberapa hari setelah bencana topan di negara itu, Mei 2008.
Amerika Serikat dan dan Eropa masih menjatuhkan sanksi terhadap Burma lantaran pelanggaran hak azasi manusia yang dilakukan rezim yang berkuasa di negara yang juga anggota Perhimpunan Bangsa Bangsa Asia Tenggara (ASEAN) tersebut.
| INDEPENDENT | ANDREE PRIYANTO