Proses pengadilan tuduhan politis itu dihentikan sejak pertengahan Februari lalu, ketika Anwar mengklaim bahwa Ketua Majelis Hakim Mohamad Zabidin Diah bias terhadap pembelaannya. Zabidin membantah tudingan Anwar dan menolak disalahkan dalam kasus ini, mendorong pengacara Anwar mengajukan banding ke pengadilan yang lebih tinggi untuk mencari cara menjatuhkan hakim.
Belakangan Anwar pekan lalu membatalkan usaha untuk mendiskualifikasi hakim, berhadap untuk menghilangkan kritik bahwa dia ingin menunda sidang. Dia terancam hukuman penjara 20 tahun jika terbukti melakukan sodomi terhadap seorang pria mantan pegawainya -sebuah tuduhan yang disebutnya disusun oleh pemerintah untuk mempreteli gerakan oposisi. Pemerintah membantah tudingan adanya konspirasi (dalam kasus tersebut).
Baca Juga:
Hakim Mohamad Zabidin hari ini menetapkan bahwa sidang dengar pendapat bakal dibuka pada 10 Mei nanti dan diperkirakan berlangsung hingga akhir Agustus. Dia menjadwalkan hal tersebut setelah tim pembela Anwar dan para pengacara topnya, yang semuanya anggota Parlemen, disibukkan dalam sidang-sidang legislatif.
Pengadilan semula dibuka Februari lalu dengan mendengarkan kesaksian dari Saiful Bukhari Azlan, pria 24 tahun yang menuduh Anwar telah memaksanya melakukan seks anal di sebuah kondominium pada Juni 2008. Kebanyakan testimoni Saiful telah direkam di balik pintu tertutup yang di depannya dikamuflase lukisan alam.
Para pengacara Anwar menyebut sebuah eksaminasi medis atas Saiful setelah tuduhan sodomi menunjukkan tak ada bukti konklusif terjadi penetrasi seksual. Sodomi adalah tindakan ilegal -bahkan jika sama-sama suka- di negeri mayoritas Muslim tersebut.
Baca Juga:
AP/dwi arjanto