Pada pertemuan 175 negara dalam Konvensi Internasional Perlindungan Perdagangan Spesies Langka (CITES) di Doha, Qatar sebanyak 68 negara, menentang sebuah proposal dari Monako untuk melakukan pelarangan. Sebanyak 20 negara mendukung, termasuk Amerika Serikat, dan sisanya 30 abstain. Demikian dikemukakan organisasi pecinta lingkungan WWF.
Pelarangan ditolak meskipun ada argumentasi bahwa perubahan iklim telah membahayakan beruang kutub dan bahwa penangkapan tuna bluefin sudah mencapai tingkat rendah secara signifikan. Kelompok itu sebelumnya menggagalkan sebuah langkah yang bertujuan untuk mengungkap masalah-masalah dalam perdagangan hiu global.
Menurut CITES, jumlah ikan tuna jenis bluefin Atlantik, paling digemari sebagai makanan di Jepang, telah anjlok lebih dari 80 persen sejak 1970. Jepang diketahui menjadi pengimpir terbesar mencapai 80 persen dari tangkapan.
Seekor ikan tuna bluefin bisa berbobot hingga 650 kilogram dan nilainya mencapai lebih dari US 100 ribu dollar. Ikan jenis itu paling banyak ditemukan di Atlantik utara dan juga laut Mediteranian dan Teluk Meksiko.
“Yang ekstrem dari kegagalan pemerintah di sini dalam CITES untuk melindungi tuna bluefin Atlantik menimbulkan bencana atas masa depan mereka dan artinya menentapkan spesies tersebut ke jalan menuju kepunahan,” kecam Oliver Knowles, Kampanye Kelautan Greenpeace International, hari ini.
Reuters/Washington Post/dwi arjanto