Nyi Nyi Aung dikenal juga bernama Kyaw Zaw Lwin ditahan September tahun lalu karena dianggap melanggar peraturan keimigrasian dan tidak memiliki identias jelas. Dia merupakan mahasiwa aktivis pada 1988, saat kembali ke Myanmar dia menggunakan paspor Amerika Serikat.
Desember tahun lalu, sebanyak 50 anggota Parlemen Amerika meminta aktivis ini dibebaskan. Setelah dibebaskan dari kurungan bui, Nyi Nyi Aung meninggalkan Myanmar melalui penerbangan di Thailand. Hingga saat ini alasan pembebasannya tak jelas.
"Kami dapat konfirmasi bahwa Kyaw Zaw Lwin telah dibebaskan dari penjara dan telah meninggalkan negeri itu," demikian pernyataan Kedutaan Besar Amerika. "Kami menyambut baik perkembangan itu."
Pengacara Nyi Nyi Aung mengatakan, selama dalam tahanan terutama dua minggu awal, kliennya kekurangan makan, kurang tidur, dan tak mendapatkan akses ke konsulat Amerika di sana.
BBC | CHOIRUL