Utusan Khusus PBB untuk kasus hak asasi manusia di Burma, Tomas Ojea Quintana, mengatakan peraturan-peraturan yang baru dikeluarkan junta melanggar hak asasi manusia karena melarang tahanan politik berpartisipasi.
Ojea Quintana mengatakan tidak ada indikasi junta berniat melepaskan para tahanan politik, yang diperkirakan jumlahnya lebih dari 2.100 orang, atau memberikan kebebasan asasi untuk berekspresi atau berkumpul.
“Dengan kondisi seperti itu, pemilihan umum di Burma tidak bisa dianggap kredibel,” ujar Ojea Quintana dalam jumpa pers usai presentasi di hadapan Dewan Hak Asasi Manusia PBB.
Dengan peraturan tersebut, peraih Nobel Perdamaian Aung San Suu Kyi tidak bisa ikut memilih. Partai Suu Kyi, Liga Nasional untuk Demokrasi (NLD), memenangkan pemilihan umum pada 1990. Akan tetapi, junta mengabaikan hasil tersebut dan membatalkannya pada Kamis lalu.
REUTERS| KODRAT SETIAWAN