Menurut rilis yang dikeluarkan Amnesty International, Ramos-Horta mendukung Pengadilan Kejahatan Internasional digelar untuk kasus pelanggaran hak asasi manusia yang terjadi saat Indonesia menjadikan Timor Leste sebagai bagian dari Indonesia, jika Perserikatan Bangsa-Bangsa membuatnya.
Akan tetapi, dalam rilis yang dikeluarkannya, Ramos-Horta mengatakan Amnesty International tidak akurat melaporkan diskusi yang dia lakukan bersama para anggota Amnesty International. Diskusi tersebut sendiri dilakukan ketika Ramos-Horta mengunjungi Inggris.
Seperti diwartakan situs ABC, Kamis (11/3), Ramos-Horta mengatakan dirinya tetap menentang dibentuknya Pengadilan Kejahatan Internasional atas kasus Timor Leste. Ramos-Horta juga meragukan pengadilan tersebut memberikan hal yang terbaik untuk kepentingan korban.
ABC.NET.AU| KODRAT SETIAWAN