Sebuah laporan yang dikeluarkan Amnesti Internasional, seperti diberitakan BBC Senin (8/3), menyebutkan penderitaan para korban perkosaan bertambah karena terbatasnya akses untuk mendapat keadilan, pelayanan medis dan konsultasi.
Menurut Amnesti, pelaku kemungkinan orang berduit. Sebab banyak di antara korban yang diberikan uang tunai setelah diperkosa. Tak hanya itu, pelaku juga sering menyogok petugas hingga kejadian tersebut tidak terungkap. Adapun korban, banyak yang tak melaporkan kasusnya ke petugas.
Disebutkan dalam salah satu kasus, pelakunya adalah polisi yang memperkosa seorang perempuan di tempat karaoke. Namun komandannya menolak tuduhan tersebut. Mereka mengatakan tidak mempertimbangkan kejadian itu sebagai perkosaan, sebab korban memang sudah tidak perawan.
Dari data statistik pemerintah, jumlah korban perkosaan yang dilaporkan ke polisi tahun lalu meningkat signifikan, yakni seperempat lebih tinggi dibanding pada 2008.
Hal ini diakui pemerintah bahwa kekerasan seksual merupakan masalah di Kamboja. Dalam pidatonya, Menteri Urusan Wanita Kamboja mengatakan ada peningkatan jumlah gang pemerkosa yang dibarengi dengan meningkatnya akses ke alkohol, obat-obatan dan pornografi.
Kendati diakui, kasus ini sekaligus memperlihatkan kurangnya kepercayaan terhadap petugas penegak hukum dan proses pengadilan.
BBC | SUNARIAH