TEMPO Interaktif, Kroasia - Seorang mahasiswa Teologi di Kroasia dipenjara setelah ia menyebabkan kerusakan dan mendatangkan kerugian sekitar £ 30 juta setelah ia membakar semak duri yang terus menusuk dirinya.
Jure Erceg dipenjara selama 15 bulan setelah pengadilan mendengar bahwa ia menyulut api pada tahun 2007 untuk membalas dendam terhadap semak-semak.
Erceg mengatakan di pengadilan bahwa dia kehilangan kesabarannya terhadap semak-semak itu setelah tertusuk berulang kali dalam perjalanan ke dan dari Fakultas Teologi Zadar, seperti dilaporkan Kroasia Times.
"Itu kecelakaan. Aku hanya ingin menyingkirkan semak itu tapi api menyebar begitu cepat. Aku tidak bisa memadamkannya. Duri itu menusuk saya setiap pagi dan setiap malam," katanya.
Erceg dan ayahnya mencoba untuk memanggil petugas pemadam kebakaran dengan ponsel, tetapi ternyata tidak ada sinyal. Psikiater Vera Klaric mengatakan kepada pengadilan bahwa Erceg bukan pembakar hutan.
Para ahli mengatakan Erceg menghancurkan hampir 500 hektar tanah di Paklenica yang merupakan bagian taman nasional, dan tak terhitung binatang liar dan burung yang ikut terbunuh pada kejadian itu.
ANANOVA | HAYATI MAULANA NUR