Abu Dhabi – Pemerintah Uni Emirat Arab melarang warga Israel masuk ke negaranya. Larangan yang dikeluarkan hari ini, Selasa (2/3), tak hanya berlaku bagi pemegang paspor Israel, tapi juga orang-orang yang diduga warga Israel meskipun menggunakan paspor negara lain.
Dalam keterangan persnya di Abu Dhabi, Kepala Polisi Dubai Dahi Khalfan Tamim mengatakan keputusan itu dibuat terkait pembunuhan pemimpin senior Hamas Mahmoud al-Mabhouh. Mabhouh dibunuh di sebuah hotel di Dubai, Uni Emirat Arab, 20 Januari lalu oleh sekelompok orang yang diduga kaki tangan dinas rahasia Israel, Mossad.
Warga Israel yang tak memegang paspor Israel bisa masuk ke Dubai bila mereka sedang mengikuti acara internasional, seperti konvensi atau turnamen olahraga.
Bagaimanapun lusinan pebisnis Israel sering melakukan perjalanan ke Dubai untuk kepentingan bisnis mereka dengan perusahaan lokal, seperti bisnis infrastruktur, komunikasi dan pertanian. Para pebisnis ini diijinkan masuk ke Dubai jika memegang paspor negara lain.
HAARETZ | SUNARIAH