TEMPO Interaktif, Teheran - Iran, Kamis, menggantung dua pria yang didakwa sebagai biang kerusuhan pascapemilihan umum presiden Juni, demikian situs pemerintah melaporkan.
Laporan itu menyebutkan, dua pria tersebut bernama Mohammad Reza Ali Zamani dan Arash Rahmanipour. Keduanya dituduh mencoba menggulingkan pemerintah Islam dan menjadi anggota kelompok oposisi.
Kabar eksekusi pertama kali berasal dari laporan kantor berita tak resmi Isna, namun selanjutnya dilaporkan oleh televisi pemerintah dan media massa lainnya.
Sejak Agustus tahun lalu, Iran telah menahan 100 aktivis politik. Menurut laporan pejabat setempat, lima aktivis dijatuhi hukuman mati sementara 80 dipenjara selama 6 bulan hingga 15 tahun. Beberapa laporan, Kamis, menyebutkan sembilan orang dituntut hukuman mati.
Sembilan orang yang dituntut hukuman mati tersebut, menurut laporan situs TV, terkait dengan kerusuhan yang menewaskan sejumlah orang pada 27 Desember 2009 lalu. Dalam kerusuhan itu, sedikitinya delapan orang tewas akibat bentrok antara polisi dan demonstran di jalan-jalan. Kerusuhan ini merupakan peristiwa terburuk sejak pemerintah bertindak keras terhadap kelompok oposisi.
Zamani dan Rahmanipour dipercaya di antara lima orang yang dijatuhi hukuman mati pada Oktober tahun lalu. Mereka menjalani hukuman gantung, Kamis, setelah pengadilan menolak pembelaan atas hukuman yang dijatuhkan kepada keduanya.
Sementara itu, kelompok oposisi menjelaskan, presiden Mahmoud Ahmadinejad memenangkan pemilihan umum Juni melalui kecurangan. Sejak itu, ratusan bahkan ribuan orang turun ke jalan di Iran untuk memberikan dukungan terhadap pemimpin oposisi Mir Hossein Mousavi. Akibatnya, lusinan orang tewas dalam kerusuhan tersebut sedangkan sejak Juni ratusan lainnya ditahan pihak keamanan.
AP | CHOIRUL