Al-Majid, dikenal dengan panggilan Ali Kimia, pekan lalu didakwa melakukan empat kejahatan, di antaranya memerintahkan pasukan militer menghabisi nyawa suku Kurdi di desa Halabaja, Iraq, dengan gas beracun.
"Hukuman untuk Ali Kimia adalah digantung sampai mati hari ini," papar juru bicara Ali al-Dabbagh, Senin waktu setempat.
Hukuman terhadap Ali Kimia bermula pada peristiwa 1988. Saat itu pesawat tempur Irak diperintahkan menjatuhkan bom kimia bercampur zat mematikan seperti gas mustard, tabun dan sirin ke desa Halabaja. Akibat ulah jahatnya, lima jam kemudian ribuan orang - tiga perempat korban terdiri anak-anak dan perempuan- tewas. Atas perbuatan itu, jelas Dabbagh, Ali Kimia harus menghadapi tiang gantungan hingga menemui ajal.
Al-Majid merupakan terdakwa pertama menghadapi tiang gantungan sejak Juni 2007 karena perannya dalam kampanye militer untuk menumpas suku Kurdi yang berlangsung sejak Februari hingga Agustus 1988.
Josh Rushing, koresponden Al Jazeera di Irbil, sebelah utara Irak, mengatakan: "Kami bertemu dan berbicara dengan sejumlah orang Kurdi, mereka bahagia atas hukuman yang dijatuhkan kepada Ali Kimia. Ini demi keadilan!"
Pada Desember 2008, Ali Kimia juga dijatuhi hukuman mati karena turut serta dalam penghancuran kaum Shia usai Perang Teluk 1991. Selanjutnya, al-Majid dituntut hukuman mati lagi pada Maret 2009 karena perannya dalam pembunuhan dan pengusiran kaum Shia pada 1999.
Secara keseluruhan, Ali Kimia mendapatkan empat tuntutan hukuman mati. Januari tahun ini, dia dijatuhi hukuman mati karena membunuh 5000 suku Kurdi dengan gas beracun.
Dewan Kepresidenan Irak setuju dengan hukuman itu. Al-Nasr Dureid, calon anggota Parlemen untuk Gerakan Nasional Irak mengatakan kepada Al Jazeera: "Dia salah seorang pelaku kriminal terbesar pada rezim sebelumnya, cepat atau lambat kita akan berurusan dengan dia."
"Hampir seluruh rakyat Irak percaya bahwa Ali Hassan al-Majid adalah seorang kriminal dan harus membayar apa yang pernah dilakukan terhadap rakyat Irak."
Al-Majid adalah sepupu Saddam Hussein memegang peran kunci dalam pemerintahan dan Partai Baath sejak 1979 ketika Saddam berkuasa untuk menghabisi para musuhnya.
Pada Agustus 1990, usai invasi ke Kuwait, Saddam menunjuknya sebagai gubernur militer dikenal sebagai "Gubernur ke-19", namun tiga bulan kemudian dia dicopot dari jabatannya karena reputasinya mengkhawatirkan.
Ketika AS memimpin pasukan koalisi memaksa Irak keluar dari Kuwait 1991, Saddam menunjuk al-Majid menjadi menteri dalam negeri untuk memberantas gerilyawan Shia di sebelah selatan Irak.
ALJAZEERA | AP | CHOIRUL