TEMPO Interaktif, Jakarta -
Washington – Departemen Kehakiman Amerika Serikat kemarin mengatakan telah memulangkan dua tahanan penjara Guantanamo ke negara asalnya, Aljazair.
Keduanya, Hasan Zemiri dan Adil Hadi al Jazairi bin Hamlili, telah diserahkan ke pengawas pemerintah Aljazair.
“Amerika Serikat telah berkoordinasi dengan pemerintah Aljazair untuk memastikan pemindahan menurut kebijakan keamanan yang tepat,” tulis pernyataan yang dikeluarkan departemen kehakiman.
Dengan pemulangan ini, jumlah tahanan yang masih menghuni penjara yang terletak di teluk Guantanamo, Kuba, 196 orang. Nasib mereka belum diketahui walaupun Presiden Amerika Serikat Barrack Obama telah berjanji akan menutup penjara pada 22 Januari.
Mengenai rencana pemerintah memindahkan tahanan ke sebuah penjara di Illinois, untuk tahanan yang akan dituntut di pengadilan militar atau pengadilan kejahatan Amerika, masih terkendala oleh belum memadainya keamanan penjara.
Sebuah keterangan seorang petugas yang dikutip The New York Times, menyebutkan pemerintah Obama memutuskan tetap memenjarakan sekitar 50 tahanan di Guantanamo sampai jangka waktu tak terbatas dan tanpa melalui pengadilan yang menggunakan hukum perang. Keputusan ini keluar setelah unit tugas yang dipimpin departemen kehakiman menyimpulkan mereka sulit untuk dituntut tapi terlalu berbahaya bila dilepas.
Adapun 40 tahanan lainnya telah diputuskan untuk dituntut. Mereka akan dituntut melakukan tindak terorisme atau yang terkait dengan kejahatan perang. Sedangkan sekitar 110 orang harus dipulangkan atau dipindahkan ke negara lain untuk kemungkinan dibebaskan.
Tapi kebijakan ini tidak berlaku bagi tahanan asal Yaman. Pemerintah Obama tak akan memulangkan mereka karena al-Qaidah masih beroperasi di negara itu.
BBC | REUTERS | NEW YORK TIMES | SUNARIAH