Kedua negara berseteru ini pernah meneken kesepakatan 2004 untuk tidak melakukan propaganda di lintas batas zona demilititarisasi yang memisahkan negeri bertetangga itu.
Korea Selatan membantah tuduhan seterunya. Negeri gingseng itu menjelaskan, negaranya tak bisa menghentikan kegiatan para aktivis mengirimkan pesan melalui leaflets karena hal itu menyangkut kebebasan berdemokrasi dan menyuarakan aspirasi. Namun demikian, diakui, selebaran yang belum diketahui isinya itu dikhawatirkan dapat memperburuk hubungan kedua negara.
Militer Korea Utara menegaskan, tidak akan pernah menoleransi sedikitpun kesalahan. "Kekuasaan ini multak bagi kepemimpinan kami," katanya seperti dikutip kantor berita Koreaan Central News. Korea Utara meminta Korea Selatan menekan dan membubarkan aktivis yang mengirimkan ribuan selebaran yang mereka kirimkan sejak 1 Januari ke Korea Utara.
Chung Hae-sung, juru bicara Menteri Unifikasi Korea mengatakan, Rabu, Korea Selatan tidak memiliki hukum yang mampu menghentikan kegiatan pengedaran selebaran yang dilakukan oleh para aktivis.
AP | CHOIRUL