Saat ini rumah terali besi itu dihuni 750 narapidana, di antaranya 30 warga negara asing. Persetujuan itu diteken Sabtu (9/1) lalu antara Afganistan dengan Amerika Serikat.
"Menteri Pertahanan Afganistan akan bertanggung jawabn atas penjara tersebut," demikian pernyataan yang dikeluarkan oleh pemerintah.
Sejak invasi 2001, AS membangun fasilitas penjara di Afganistan. Fasilitas ini mendapatkan kritik dari berbagai pihak karena membelenggu kekebasan para narapidana seperti yang terjadi di Guantanamo, Kuba, dan Abu Ghraib, Irak.
Selama ini para narapidana di Bagram tidak pernah mendapatkan perlindungan hukum dan penasihat hukum. Mereka ditahan dengan alasan, "tanggung jawab pribadi" terhadap militer sehingga tak perlu didampingi lawyer.
"Presiden Hamid Karzai, telah mengambil alih tanggung jawab penjara tersebut," ujar Kolonel Stephen Clutter, juru bicara militer AS urusan penjara di Afganistan.
Sementara itu, juru bicara menteri pertahanan Afganistan, Jenderal Mohammad Zahir Azini mengatakan, pengambilalihan tersebut berlangsung bertahap selama enam bulan.
"Ini langkah sangat bagus dan penting bagi pemerintah Afganistan karena bertanggung jawab sendiri atas warganya yang ditahan." ujarnya.
ALJAZEERA | CHOIRUL