TEMPO Interaktif, Putrajaya - Kementerian Dalam Negeri Malaysia akan memonitor dan menyaring semua orang asing di negeri itu, termasuk pekerja, mahasiswa, dan ekspatriat untuk memastikan bahwa mereka tidak menimbulkan ancaman bagi keamanan nasional.
Menteri Dalam Negeri Datuk Seri Hishammuddin Tun Hussein mengatakan pihaknya tidak hanya akan memantau imigran gelap, tetapi semua kategori orang asing.
Baca Juga:
Pengawasan itu meliputi lokasi mereka, status mereka ketika memasuki Malaysia - apakah mereka secara legal di sini atau tidak - dan bagaimana memulangkan mereka.
"Saya khawatir jika hal ini tidak dilakukan, hal itu akan mempengaruhi keamanan negara. Kita perlu memastikan bahwa ini (berada di Malaysia) bukan sebuah saluran bagi unsur-unsur asing untuk mengancam keamanan kami," ujarnya.
"Selain itu, ada masalah perdagangan manusia yang perlu diawasi dan ditangani," katanya kepada wartawan usai menghadiri rapat Kabinet pertama tahun ini kemarin.
Baca Juga:
Hishammuddin menekankan bahwa meskipun kehadiran orang asing bukanlah ancaman bagi negara, pihaknya merasa penting untuk memantau mereka dan melihat kehadiran mereka "dalam persepektif yang lebih luas".
"Saya tidak berpikir ini merupakan masalah, tapi apa yang ingin kita lakukan sekarang adalah mengoreksi dan mengantisipasi sebelum hal ini menjadi masalah besar.
"Kami melakukan ini karena menyangkut soal mati dan hidup, anda akan memiliki kasus dan isu yang melibatkan orang asing," seraya menambahkan bahwa pemantauan terhadap semua orang asing akan menjadi bagian dari indikator kinerja kunci pihaknya.
Hishammuddin mengatakan ia akan mendapatkan pengarahan dari Wakil Perdana Menteri Tan Sri Muhyiddin Yassin, yang merupakan ketua untuk Komite Pekerja Asing dan Imigran Ilegal, pada 18 Januari. Ia menambahkan bahwa departemen lain yang menangani pekerja asing juga akan melakukan hal yang sama.
Menteri itu mengatakan empat komite sudah dibentuk untuk mengawasi prosedur entri yang berkaitan dengan visa, izin tinggal, pemantauan dan pengaturan database, penegakan hukum dan mengkaji ulang hukum terkait dengan orang asing.
THE STAR | EZ