Cina segera memberlakukan pengawasan yang sangat ketat dan melakukan pensensoran terhadap konten yang mengandung kekerasan dan pornografi. Pemerintah Cina menganggap upaya ini sebagai "Great Firewall of China"
Pihak berwenang pada bulan Desember lalu, menawarkan hadiah uang sebesar 10.000 yuan atau setara dengan 1.465 dolar atau sekitar Rp 16 juta dalam kurs Rp 10.000 per dolar, bagi pengguna internet yang melaporkan situs-situs yang memuat konten pornografi.
Menurut angka yang dipublikasikan oleh Kementerian Keamanan Cina, sebanyak 5.394 orang telah ditangkap tahun lalu dalam kasus pornografi internet dan menutup 9.000 situs ilegal yang mengandung pornografi.
Namun pernyataan dari kementerian Cina dalam situs resminya, tidak merinci apakah semua dari mereka yang ditangkap itu bakal diadili.
Dalam laman tersebut, Cina akan memperkuat hukuman bagi operator internet yang melanggar hukum dan peraturan dan menghukum berat bagi siapa saja yang memiliki masalah serius dengan informasi yang merugikan.
"Membersihkan muatan internet dan menindak kejahatan dunia maya ini berkaitan dengan jangka panjang keamanan negara," kata kementerian.
Penggunaan internet di Cina semakin berkembang pesat dengan jumlah pengguna terbesar di dunia sebanyak 388 juta orang. Pemerintah Cina sempat kewalahan menangani masalah yang timbul dari kejahatan dunia maya yang kini menjadi target utama pemberantasan pornografi ditahun 2010.
Pemerintah khawatir bila hal semacam ini dibiarkan, internet bisa menjadi sarana bagi penduduk untuk menyebarkan informasi yang merugikan masyarakat termasuk kritikan keras terhadap negeri yang berfaham komunis itu.
Cina telah memblokir beberapa situs jaringan sosial seperti Facebook dan Twitter. Warga hanya dapat memperoleh akses membuka situs tersebut dengan menggunakan proxy server.
Tahun lalu Beijing mengancam dan akan memberi sanksi kepada situs utama, termasuk raksasa mesin pencari Google dan Baidu, yang dianggap turut membantu pencarian konten pornografi bagi warga Cina.
Pihak berwenang secara efektif telah memutus akses internet di wilayah barat Xinjiang menyusul kerusuhan etnis yang meletus Juli silam.
Pada saat itu, pemerintah mengatakan aksi teroris, separatisme dan ekstremisme keagamaan telah menggunakan akses internet, telepon dan pesan singkat untuk menyebarkan rumor dan kebencian untuk membuat perpecahan di Cina.
AFP | APRIARTO MUKTIADI