TEMPO Interaktif, Washington - Beberapa maskapai penerbangan memberlakukan aturan baru berupa larangan meninggalkan tempat duduk satu jam sebelum proses pendaratan pesawat. Peraturan ini diberlakukan menyusul aksi teroris yang terjadi pada Hari Natal
Maskapai Canada Air dalam sebuah pernyataan menyatakan, peraturan baru yang diberlakukan oleh Administrasi Keamanan Transportasi berupa adanya batasan kegiatan penumpang dengan awak pesawat di wilayah udara Amerika.
Selama satu jam terakhir penumpang harus dalam keadaan duduk. Mereka tidak diizinkan ke bagasi atau membawa barang di pangkuannya.
Pramugari pada beberapa penerbangan domestik sudah mensosialisasikan peraturan baru ke seluruh penumpang. Misalnya, penumpang dari New York tujuan Tampa juga diberitahu bahwa mereka harus tetap berada di kursi mereka dan tidak diperkenankan memangku barang-barang termasuk laptop dan bantal.
Administrasi Keamanan Transportasi Amerika telah mengeluarkan aturan dan arahan pengamanan, khususnya yang melakukan penerbangan dari luar negeri. Seluruh staf penerbangan hanya diperbolehkan berbicara dengan bahasa syarat dan anonim karena dilarang untuk berbicara langsung di depan umum.
Pemberlakuan tingkat keamanan bagi penumpang internasional juga diterapkan sangat ketat. Pemeriksaan keamanan dilakukan di pintu gerbang dan ketika penumpang memeriksa tas mereka, serta langkah-langkah antisipasi tambahan seperti cara membawa barang bawaan pribadi sebelum pesawat mendarat.
Menteri Keamanan Dalam Negeri Amerika Serikat Janet Napolitano mengatakan, penumpang tujuan Amerika yang berasal dari luar negeri kemungkinan diberlakukan tingkat keamanan tambahan yang superketat.
Dia menambahkan, "Pemberlakuan keamanan telah dirancang tanpa bisa ditebak, sehingga penumpang tidak dapat merasakan hal itu di bandara lain."
Menurut pihak berwenang, seorang penumpang asal Nigeria yang menumpang maskapai Northwest Airlines dari Amsterdam, Belanda, diduga mencoba menyalakan api ketika pesawat siap mendarat di Detroit, Jumat kemarin. Insiden itu telah memicu aksi terorisme internasional kembali beraksi di Amerika.
AP | APRIARTO MUKTIADI