Jika pesawat berada di landasan lebih dari tiga jam, mereka bisa didenda sampai US$27,5 ribu (Rp 262 juta) untuk setiap penumpang yang ada di dalamnya.
Selaini itu, jika pesawat lebih dari dua jam di landasan, maskapai mesti menyediakan makanan dan minuman bagi para penumpang. Toilet juga mesti bisa digunakan.
Pihak maskapai mengatakan akan mematuhi peraturan yang mesti dijalankan dalam tiga bulan mendatang itu. Tapi mereka memperingatkan bahwa akan makin banyak penundaan penerbangan yang buntutnya semakin tidak nyaman bagi penumpang.
"Persyaratan bahwa pesawat harus kembali menurunkan penumpang dalam tiga jam atau didenda, tidak cocok dengan tujuan kami agar setiap pesawat terbang selama mungkin," kata Presiden Asosiasi Transportasi Udara, James May.
Tapi Menteri Perhubungan Amerika, Ray LaHood, berbeda pendapat. "Saya tidak tahu apa yang lebih mengganggu bagi orang-orang dibanding terpaksa duduk dalam pesawat yang diam selama lima, enam, atau tujuh jam tanpa penjelasan apapun," katanya.
Para penumpang kadang dibiarkan di dalam pesawat yang tidak terbang saat pesawat mendapat masalah. Mereka tidak diizinkan keluar pesawat meski pesawat berada di landasan.
Agustus silam misalnya, tiga maskapai--Continental Airlines, ExpressJet Airlines, dan Mesaba Airlines--didenda oleh Departemen Perhubungan karena memaksa penumpang tetap di dalam pesawat di landasan selama enam jam. Pesawat berada di landasan karena ada badai.
AP/NURKHOIRI