Keputusan itu kontan disambut gembira oleh warga Palestina. Sebalinya Israel, menganggapnya sebagai "sesuatu yang tidak baru."
Status Yerusalem merupakan isu sensitif dan kompleks dalam konflik Israel-Palestina. Wilayah ini sejak 1967 dikuasai Israel. Bahkan, belum lama ini negeri Zionis itu mengumumkan bahwa Yerusalam berada dalam kedaulatan negerinya, sehingga siapapun tak bisa mencampuri urusan dalam negeri, termasuk membicarakan soal Yerusalem.
"Jalan terbaik untuk memecahkan masalah konflik Israel-Palestina adalah Yerusalem dijadikan ibu kota dua negara," demikian salah satu keputusan para menteri luar negeri Uni Eropa.
Menanggapi keputusan tersebut, Israel menyampakan penolakannya. Menurut Isarel, apa yaang disampaikan oleh Uni Eropa sama sekali tidak ada yang baru, terutama dalam negosiasi perdamaian dengan Palestina.
Sementara itu, Rafik Alhussieni, Kepala Staf Presiden Palestina Mahmoud Abbas mengatakan pernyataan Uni Eropa sangat memuaskan. "Yerusalem memang seharusnya menjadi ibu kota dua negara mengacu kepada tanah yang dianeksasi."
Senin kemarin, sejumlah warga Palestina demonstrasi di depan kantor konsulat jenderal Swiss dan Perancis di Yerusalem. Mereka menuntut agar kedua negeri tersebut secara terbuka mengakui Yerusalem Timur sebagai ibu kota Palestina.
"Dewan sangat menaruh perhatian terhadap situasi di Yerusalem Timur," demikian pernyataan para menteri luar negeri Uni Eropa.
Para menteri Uni Eropa memuji langkah Israel mengurangi jumlah penduduk di daerah pendudukan Tepi Barat, meskipun tidak dilakukannya di Yerusalem Timur. Namun kebijakan tersebut sebagai sebuah langkah maju.
BBC | CHOIRUL