TEMPO Interaktif, Jeddah - Pejabat keamanan Saudi Arabia menahan 158 orang, di antaranya 108 warga Saudi dan 50 warga asing, karena melakukan penyelundupan serta memperdagangkan obat-obat terlarang, narkoba. Demikian penjelasan juru bicara Menteri Dalam Negeri, Mayor Jenderal Mansyur al-Turki, Selasa waktu setempat.
Dia jelaskan, operasi penangkapan yang dilakukan di tiga tempat tersebut berhasil menyita 10,54 juta captagon tablet, 2,380 kilogram ganja, dan 5,9 kilogram heroin.
Seluruh barang-barang haram itu, jelasnya, sangat dilarang di Kerajaan.
Namun, juru bicara kementerian tidak menyebutkan kapan dan dimana operasi narkoba itu dilakukan. Kendati demikian, dia menekankan bahwa pemerintah Saudi akan terus menerus melakukan kampanye kepada warga dan penduduk di Saudi agar terbebas dari narkoba.
"Kerajaan akan menjatuhkan hukuman mati kepada pengedar dan penyelundup" ujarnya.
Pada operasi pertama, petugas menahan 84 orang -65 di antaranya warga Saudi dan 19 warga asing. Dari tangan mereka, ditemukan 6,6 juta captagon tablet. "Sekitar 524,150 tablet disembunyikan di dalam truk yang mengangkut batubara," jelasnya.
"Operasi berikutnya, petugas mendapati 2.35 juta captagon tablet," tambahnya. Pada operasi tersebut, petugas berhasil menangkap 58 orang -43 sarga Saudi dan 15 warga asing. Mereka membawa 2,378 ganja yang diselundupkan ke Kerajaan.
Sedangkan operasi ketiga, berhasil mengamankan 16 warga asing di beberapa kota. Mereka membawa 5,9 kilogram heroin untuk diedarkan.
Menurut petugas keamanan Saudi, pemerintahnya telah memiliki instrumen untuk mencegah peredaran narkoba. Pada Maret lalu, petugas telah menahan 35 orang pengedar narkoba. Mereka kedapatan menyelundupkan 1,768 kilogram ganja dan 3,4 juta amfetamin tablet ke Saudi.
Para pelaku kejahatan ini merupakan jaringan narkoba dari beberapa negara. "Nilai transaksi dari satu kelompok tersebut mencapai Rp 1,2 triliun," jelas Menteri Dalam Negeri. Kelompok ini, tambahnya, juga mengekspor baja dan 23 mobil ke luar negeri.
ARAB NEWS | CHOIRUL