Menurut kantor bernita Korea Utara dan Cina, warga Korea Utara hanya bisa menukar uang lama dengan yang baru paling banyak 100-150 ribu won. Dengan cara ini, maka warga yang memiliki simpanan lebih banyak akan banyak hilang.
Sebelum sanering, nilai 1 won resmi adalah Rp 6,5. Tapi di pasar gelap, nilainya 1 won hanya Rp 0,3 rupiah.
Sejumlah laporan yang tidak bisa dikonfirmasi menyatakan bahwa sanering itu sempat membuat warga Korea Utara turun ke jalan untuk memprotes sehingga kemudian pemerintah menaikkan jumlah uang yang bisa ditukar.
Pengamat ekonomi Korea Utara dari Korea Selatan, Choi Soo-young, mengatakan sanering ini untuk mengendalikan inflasi. "Tapi Korea Utara juga ingin menghentikan pasar gelap berkembang terlalu cepat," katanya.
Pasar gelap di Korea Utara berkembang sejak pertengahan 1990-an bersamaan dengan kelaparan yang menewaskan jutaan penduduk negara miskin itu. Sampai saat itu, ekonomi Korea Utara menggunakan sistem ekonomi terpusat gaya komunis.
Sejak itu pasar gelap, dengan produk buatan rumahan atau dari Cina, hidup berdampingan dengan toko-toko milik pemerintah yang menjual barang dengan harga yang ditentukan pemerintah.
Pasar gelap ini sempat dianggap isyarat bahwa Korea Utara akan mengikuti jejak Cina pada 1970-an, saat mereka mulai membiarkan pasar gelap. Saat itu di Cina, pasar gelap berdampingan dengan sistem ekonomi terpusat sebagai persiapan pasar bebas yang sekarang membuat Cina makmur.
NYTIMES/NURKHOIRI