TEMPO Interaktif, Jakarta -
Beijing - Aktivis Cina Huang Qi, kemarin, dijatuhi hukuman penjara tiga tahun oleh pengadilan distrik Wuhou, Cina. Menurut istrinya Zeng Li, pengadilan memutuskan Huang bersalah karena memiliki rahasia negara secara tidak sah.
Huang diadili dan ditahan sejak 10 Juni lalu setelah memasang artikel di situsnya yang mengkritik respon pemerintah terhadap bencana gempa bumi yang melanda Propinsi Sichuan pada Mei 2008. Gempa berkekuatan dahsyat itu menelan 90 ribu korban jiwa.
Selain mengkritik pemerintah, kepada media asing Huang juga menyampaikan kritik para orangtua yang anak-anaknya tertimbun reruntuhan bangunan sekolah bahwa pemerintah berdiam diri.
Zeng, yang mengikuti persidangan bersama ibu mertuanya, mengungkapkan selama persidangan Huang tidak diijinkan berbicara sama sekali. “Putusan ini tak lebih hanya “balas dendam” pemerintah atas keterlibatan Huang dalam kasus gempa tersebut,” ujarnya. Masih menurut Zeng, informasi yang disampaikan suaminya merupakan informasi yang bisa diperolah dengan bebas oleh publik.
Tak hanya keluarga, pengadilan ini juga dikecam Amnesti Internasional. Menurut lembaga itu Huang merupakan korban “ketidakjelasan” hukum rahasia negara Cina dan harus segera dibebaskan.
“Pemerintah Cina menghukum orang yang berusaha nmembantu korban gempa,” kata Sam Zarifi, Direktur Asia Pasifik Amnesti Internasional.
Selain menulis artikel, Sebelumnya Huang juga memberikan nasehat kepada lima keluarga korban yang ingin membawa kasus itu ke pengadilan melawan pemerintah setempat.
AP | BBC | SUNARIAH