Dalam sidang yang diikuti 192 negara tersebut, PBB menjelaskan bahwa terpilihnya Presiden Afghanistan Hamid Karzai sudah sesuai dengan aturan main dan demokratif.
"Penegakan hukum dan melawan korupsi merupakan agenda reformasi penting di Afghanistan," demikian salah butir keputusan Sidang.
Selain menghasilkan pengakuan terhadap hasil pemilihan umum, Sidang juga mengeluarkan resolusi agar lembaga pemilihan umum di Afghanistan diperkuat sehingga proses demokrasi di Afghanistan tetap berjalan sesuai dengan konstitusi.
Keputusan PBB tersebut disambut baik oleh duta besar Afghanistan untuk PBB, Zahir Tanin. Dia menyatakan pemerintah dan dirinya sangat berterima kasih atas kepercayaan yang diberikan oleh PBB. Tanin mengakui bahwa dalam pemilihan umum awal November lalu, terdapat kekurangan namun dia berdalih bahwa dalam pemilu selalu ada yang tidak ada sempurna.
"Memang tidak sempurna (sebab) demokrasi terancam oleh konflik," ujarnya.
Tetapi perlu dicatat, Zahir menambahkan, pemilu di Afghanistan telah berlangsung bebas, jujur, dan transparan.
REUTERS | CHOIRUL