Hal tersebut juga merupakan kali pertama perlawanan hukum terhadap CIA, yang memiliki cara tersendiri proses interogasi seseorang, untuk kepentingan pencarian fakta.
Keputusan hakim pengadilan Italia kontan disambut gembira kelompok hak asasi manusia, dan mendesak Presiden Amerika Barack Obama menganulir kebijakan presiden sebelumnya, George Bush soal dibolehkannya menculik tersangka kasus terorisme.
Sementara kebijakan Obama yang sedianya akan menghentikan metode interogasi CIA, yang selama ini dilakukan di luar ruang tahanan, ternyata masih dalam pertimbangan.
Ke-23 warga Amerika terpidana tersebut kini tak bisa lagi bebas melakukan perjalanan ke Eropa, selama keputusan pengadilan tersebut belum diubah di proses selanjutnya.
Salah satu terpidana, yang juga anggota konsulat di Milan Sabrina De Sousa, menyalahkan pihak kongres yang kini bersikap dingin terhadap jalannya persidangan.
"Kenapa tidak ada pengusutan hal ini, justru pemerintah Amerika yang telah membiarkan pihak yang seharusnya dicuriga bebas di luar sana," kata kuasa hukum terpidana Mark Zaid.
Menanggapi keputusan pengadilan Italia itu, juru bicara pemerintah pusat Amerika Ian Kelly mengatakan, Obama sangat kecewa atas putusan tersebut. Pasalnya, pemerintah Amerika akhirnya dituntut oleh De Sousa, yang merasa tak dilindungi.
Menurut Zaid, seharusnya Amerika memberi Sousa kekebalan diplomatik, apalagi status mengenai apakah Sousa memang anggota CIA atau bukan masih jadi perdebatan.
AP/ANGIOLA HARRY