Rosana, 22 tahun, jurnalis tersebut, mengatakan sebuah pengadilan di Jeddah telah menjatuhkan hukuman padanya tersebut pada Sabtu (24/10) pekan lalu. Stasiun televisi tempatnya bekerja, Lebanon Broadcasting Corp., juga dijatuhi hukuman dilarang beroperasi diseluruh wilayah kerajaan Islam tersebut.
Pengadilan yang sama, pada awal Oktober ini, juga telah menjatuhkan hukuman kepada Mazen Abdul Awad, pria bintang talk show tersebut, dengan hukuman lima tahun penjara dan hukuman cambuk 1000 kali, sesudah ia berani tampil di televisi dan membuat pengakuan tentang kehidupan seksualnya.
Vonis ini kini tengah menjadi pembicaraan publik yang ramai di Arab Saudi.
"Saya tidak melakukan apapun dengan acara talk show Mazen Abdul-Jawab tersebut. Hukuman ini dijatuhkan hanya karena saya bekerja untuk televisi tersebut," ujar Rosana kepada Reuters.
Saluran televisi Lebanon Broadcasting Corp. (LBC), merupakan saluran televisi yang populer di negara yang berbasiskan hukum Islam yang konservatif tersebut. Televisi ini menyiarkan banyak program acara hiburan gaya televisi barat seperti talk show dan reality show dalam bahasa Arab, yang ternyata banyak disukai warga Arab Saudi.
Jurubicara kementerian informasi Arab Saudi menolak untuk memberikan komentar atas kasus ini.
"Ini kasus pertama kali seorang jurnalis diadili yang berkaitan dengan profesinya," ujar Sulaiman al-Jumaie, pengacara Abdul-Jawad.
Pemerintah Arab Saudi langsung menutup izin Lebanon Broadcasting Corp., begitu selesai menayangkan siaran talk show tersebut. Stasiun televisi yang sebagian besar sahamnya dimiliki Pangeran Alwaleed bin Talal, miliader yang juga anggota kerajaan Arab saudi.
Abdul-Jawad, 32 tahun, seorang pegawai penerbangan, duda dengan empat anak, ditangkap pada bulan Agustus lalu, sesudah mengungkapkan kehidupan seksualnya sebelum menikah (pengakuan perzinahan) didalam sebuah acara berkategori 'acara dewasa' di televisi tersebut. Kini ia juga mendekam dalam penjara.
REUTERS l WAHYUANA