Kepolisian Diraja Malaysia mengintai para anggota sindikat selama tiga bulan. Pengintaian tersebut berbuntut pada penangkapan dua orang pria yang salah satunya berwarga negara Iran pada 19 Oktober pukul 15.30. Kedua anggota sindikat tersebut ditangkap di dekat kawasan lingkaran Syed Putra.
Menurut Wakil Kepala Kepolisian Kuala Lumpur Ajun Komisaris Besar Datuk Abu Samah Mat seperti dikutip The Star, Jumat (23/10), sejam setelah penangkapan polisi menggerebek sebuah kondominium di Happy Gardens dan Jalan Putra.
Baca Juga:
“Dua warga Iran dan seorang wanita Indonesia ditangkap,” lanjut Datuk Abu Samah Mat menjelaskan mengenai penggerebekan di dua tempat berbeda. “Kami juga menemukan 1.000 pil ekstasi dan 3,3 kilogram bubuk putih serta 4,6 liter cairan cokelat yang keduanya diduga sabu. Kami juga menyita 48 kilogram bubuk sabu yang belum diproses.”
Menurut Datuk Abu Samah Mat, polisi juga menyita sebuah mobil Honda CRV, komputer jinjing, telepon genggam, dan uang tunai senilai 120 ribu ringgit Malaysia (Rp 335,5 juta).
Setelah itu, polisi menggerebek sebuah unit kondominium lainnya di Jalan Putra pada 20 Oktober. Dalam penggerebekan tersebut, polisi menahan dua warga Iran.
Baca Juga:
Seluruh warga yang ditangkap diduga berusia antara 25 dan 48 tahun. “Kami masih mencari beberapa anggota sindikat lainnya,” ujar Datuk Abu Samah Mat.
THE STAR| KODRAT SETIAWAN