TEMPO Interaktif, Jakarta - Pengadilan Vietnam menjatuhkan hukuman penjara atas enam orang dari jaringan penjualan bayi ilegal, dengan tuduhan penyalahgunaan kekuasaan dan wewenang. Dua di antara terpidana itu adalah kepala dua pusat kesejahteraan masyarakat.
Selain pejabat pemerintah, terdapat dokter dan juru rawat dalam jaringan penjual bayi tersebut, seperti yang dilaporkan saat sidang atas kasus itu dimulai pekan lalu. Hasilnya, enam orang divonis dan 10 lainnya diberi penundaan hukuman.
Jaringan itu dilaporkan menjual bayi-bayi dari wanita-wanita hamil yang tidak menikah dengan imbalan tempat tinggal dan makanan gratis, menggunakan akte dan dokumen palsu. Menurut pengadilan jaringan itu bertanggung jawab atas penjualan 323 bayi yang kebanyakan dibawa ke Amerika Serikat atau Italia.
Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.
Video Pilihan
Polsek Tambora Tangkap 3 Pelaku Perdagangan Bayi
58 hari lalu
Polsek Tambora Tangkap 3 Pelaku Perdagangan Bayi
Polsek Tambora menangkap 3 pelaku perdagangan bayi di Jakarta Barat setelah terima laporang orang tua korban.
Penjualan Bayi 8 Bulan via Online Digagalkan, Harga Rp 30 Juta
20 Juli 2022
Penjualan Bayi 8 Bulan via Online Digagalkan, Harga Rp 30 Juta
Kepolisian Resor Pelabuhan Tanjung Priok menggagalkan upaya penjualan bayi perempuan berumur delapan bulan secara daring oleh tersangka berinisial AM.
Foto Anak Artis Digunakan Akun Jual Beli Bayi, Audi Marissa Ancam Lapor Polisi
6 September 2021
Foto Anak Artis Digunakan Akun Jual Beli Bayi, Audi Marissa Ancam Lapor Polisi
Selain menggunakan foto anak Audi Marissa, akun tersebut juga mengunggah berbagai foto bayi artis lain tanpa izin.
Jual Bayi Lewat Facebook, Seorang Ibu di Kediri Ditangkap Polisi
18 Oktober 2017
Jual Bayi Lewat Facebook, Seorang Ibu di Kediri Ditangkap Polisi
Intan menjual bayinya seharga Rp 5 juta yang akan ia gunakan untuk merantau ke Kalimantan.
Perempuan Penjualan Bayi Kembar Divonis 6 Tahun
3 Juli 2012
Perempuan Penjualan Bayi Kembar Divonis 6 Tahun
Terdakwa juga harus membayar denda sebesar Rp 16 juta.
Ini Pengakuan Ibu Bayi Kembar yang Dijual
22 Februari 2012
Ini Pengakuan Ibu Bayi Kembar yang Dijual
Anah, 29 tahun, berlinang air mata ketika mengetahui bayi kembarnya dijual seharga Rp 40 juta oleh Merry Susilawati.
Kasus Penjualan Bayi di Bogor, Polisi Belum Tetapkan Tersangka
3 Juli 2010
Kasus Penjualan Bayi di Bogor, Polisi Belum Tetapkan Tersangka
Polisi belum menetapkan seorangpun sebagai tersangka dalam kasus duggan trafficking (perdagangan manusia) yang menimpa tiga bayi di Yayasan Permata Hati, Kota Bogor. Polisi mengaku masih mengumpulkan bukti-bukti.
Ibu yang Berniat Jual Bayinya Kebanjiran Bantuan
15 Februari 2010
Ibu yang Berniat Jual Bayinya Kebanjiran Bantuan
Seluruh dermawan yang membantu berharap sumbangan itu bisa menghentikan niat Santi untuk menjual anaknya.
Kasus Penjualan Anak, Belum Ada Orng Tua Kehilangan Bayi
20 Januari 2009
Kasus Penjualan Anak, Belum Ada Orng Tua Kehilangan Bayi
Saat ini kondisi bayi dalam keadaan sehat dan dititipkan di Rumah Sakit Anak di kawasan Jatiuwung. Alasannya kantor Polsek Jatiuwung tidak memiliki ruang khusus untuk perawatan bayi.
Bayi yang Mau Dijual Diduga Hasil Penculikan
20 Januari 2009
Bayi yang Mau Dijual Diduga Hasil Penculikan
Penculik memilih bayi dari kalangan berada. "Cakep, kulitnya putih bersih, dan terawat," kata Inspektur Satu Danang Setio Pambudi.