TEMPO Interaktif, Jakarta - Kementerian Dalam Negeri Malaysia menyita lebih dari 400 eksemplar sebuah majalah politik baru di negara itu yang baru akan dijual umum bulan depan karena alasan izin.
Aparat Kementerian Dalam Negeri Malaysia dilaporkan menggerebek kantor majalah “Gedung Kartun” sebuah majalah politik yang menyajikan isu politik dalam versi karikatur pada hari Senin, namun pemberitahuan resmi soal penyitaan itu baru dikeluarkan hari ini.
Baca Juga:
Majalah itu membuat berbagai karikatur humor tentang politik Malaysia termasuk Perdana Menteri Najib Razak. Perusahaan penerbitnya Sepakat Efektif Sdn Bhd dan perusahaan percetakannya K. Vin dituntut karena mendistribusikan dan mencetak majalah itu tanpa izin.
Editor majalah itu Zulkifar Anwar Ulhaque mengatakan kepada Connect Asia milik Radio Australia bahwa media itu memang tidak mendapat izin tertulis.
Gayathry Venkiteswaran, Direktur Eksekutif Centre for Independent Journalism Malaysia mengatakan taktik mengendalikan media seperti itu bisa ditelusuri sejak era Mahathir Muhammad.
Kementerian Dalam Negeri Malaysia tidak memberi komentar soal bredel itu.
BERNAMA | RADIO AUSTRALIA | RONALD