TEMPO.CO, Jakarta - Judha Nugraha Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri RI pada 2 Agustus 2024, membenarkan ada seorang pekerja migran Indonesia meninggal di Miri, Malaysia. Pada 30 Juli 2024 KJRI Kuching menerima laporan perihal ini.
"KJRI langsung berkoordinasi dengan Kepolisian Miri untuk mendalami kasus tersebut," kata Judha.
Menurutnya, otopsi telah dilakukan pada 1 Agustus 2024 dan hasilnya menyatakan penyebab kematian adalah karena luka tembak. Kepolisian Miri sampai berita ini diturunkan masih menyelidiki kronologis penembakan yang menyebabkan kematian tersebut.
"Saat ini jenazah berada di RS Miri," kata Judha. Dia menambahkan KJRI Kuching dijadwalkan melakukan pertemuan dengan Kepolisian Miri pada Senin, 5 Agustus 2024, untuk mendapatkan penjelasan mengenai proses penyelidikan.
Sebelumnya deras pemberitaan Gafur, 30 tahun, seorang pekerja migran Indonesia (PMI) asal Desa Waringin, Kecamatan Suralaga, Kabupaten Lombok Timur, dilaporkan tewas tertembak di Malaysia. Korban dilaporkan tewas dengan sejumlah peluru bersarang di tubuhnya. Korban ditemukan di kebun kelapa sawit di wilayah Simpang Ngu Miri, Malaysia Timur, Senin, 29 Juli 2024.
Sabahurrahman, 24 tahun, keponakan korban yang juga pernah bekerja di lokasi yang sama dengan korban, mengaku memperoleh informasi tentang kematian Gafur dari sebuah grup WhatsApp pekerja migran.
"Awalnya saya tidak percaya, tapi saya langsung telepon toke di sana, ternyata benar Gafur sudah meninggal," ujar Sabahurrahman yang dihubungi Tempo, Senin malam, 1 Agustus 2024.
Dalam grup WhatsApp tersebut terdapat foto dan video yang memperlihatkan kondisi korban Gafur dengan sejumlah peluru di bagian wajah dan perutnya. Sabahurrahman mendapat informasi bahwa peluru yang bersarang di tubuh Gafur berjumlah 20 butir.
Dari toke atau pemilik ladang sawit tersebut, Sabahurrahman mendapatkan informasi bahwa pada hari saat kejadian Gafur seorang diri berada di pondokan di atas bukit sekitar ladang sawit. Sekitar pukul 10.00 pagi waktu Malaysia, dua pencuri masuk ke pondokan korban.
"Seorang pencuri masuk ke pondokan dipergoki Gafur saat akan mengambil barang, dan langsung mengejar pencuri tersebut. Dia tidak tahu ada seorang pencuri lagi yang bersembunyi di batang sawit, dia lah yang menembak Gafur," cerita Sabahurrahman
Menurut Sabahurrahman, Gafur dikenal sebagai sosok pemberani. Saat mengejar pencuri itu, korban membawa cangkul untuk melindungi diri atau melawan. "Tapi dia tidak bisa melawan, karena pencurinya menggunakan senjata," tuturnya.
Kepala Desa Waringin, Asikin, yang dihubungi Tempo Kamis malam, 1 Agustus 2024, membenarkan peristiwa kematian Gafur berdasarkan laporan orang tuanya. Menurut Asikin, Gafur adalah pekerja migran tidak berdokumen.
"Korban jadi TKI Mandiri, tidak melalui PT. Sebagian besar PMI di lokasi itu tidak memiliki dokumen," kata Asikin.
Lantaran tak memiliki dokumen, semula jenazah Gafur akan langsung dimakamkan di kebun sawit, karena khawatir semua akan tertangkap polisi Malaysia. Tapi polisi Malaysia datang sendiri ke lokasi tersebut. "Semua PMI yang tidak mengantongi dokumen, termasuk ipar korban, sudah lari menghindari polisi, tidak bisa kita kontak lagi," jelas Asikin.
Setelah mendapat laporan, pihak desa bersama keluarga langsung melapor ke Dinas Tenaga Kerja Lombok Timur dan Provinsi NTB. Pihak Disnaker langsung melapor ke BP3TKI (Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia) untuk mengupayakan pemulangan korban.
Status PMI tanpa dokumen itu seringkali menjadi penghambat proses pemulangan. " Malaysia akan menanyakan benar tidak korban adalah warga Indonesia," kata Khairi. "Tapi tentu pihak KBRI akan melakukan diplomasi dengan mencocokkan identitas korban dengan identitas yang diberikan keluarga.
Pilihan editor: Kematian Menanti Pemimpin Hamas, Ismail Haniyeh, Selama 2 Bulan
Ikuti berita terkini dari Tempo.co di Google News, klik di sini