2. Park Geun-hye
Pada 9 Desember 2016, anggota parlemen Korea Selatan memberikan suara mayoritas untuk memakzulkan Presiden Park Geun-hye atas skandal jual-beli pengaruh, sehingga ia menjadi pemimpin terpilih pertama di negara itu yang dikeluarkan dari jabatannya secara memalukan.
Mosi pemakzulan dilakukan dengan selisih suara yang lebih besar dari yang diperkirakan yaitu 234-56 dalam pemungutan suara rahasia di parlemen, yang berarti lebih dari 60 anggota Partai Saenuri yang konservatif mendukung pemecatannya. Setidaknya dibutuhkan suara dari 200 anggota dari 300 kursi parlemen untuk meloloskan mosi tersebut.
Mahkamah Konstitusi sekarang harus memutuskan apakah akan mendukung pemakzulan tersebut, sebuah proses yang dapat memakan waktu hingga 180 hari.
"Saya dengan sungguh-sungguh menerima suara parlemen dan rakyat dan dengan tulus berharap kebingungan ini dapat diselesaikan dengan baik," ujar Park dalam sebuah rapat Kabinet, dan menambahkan bahwa ia akan mematuhi proses pengadilan dan juga investigasi yang dilakukan oleh jaksa khusus.
Park, yang tingkat persetujuannya hanya mencapai 5 persen, telah menolak tuntutan agar dia segera mundur.
Berdasarkan konstitusi, tugas Park diambil alih oleh Perdana Menteri Hwang Kyo-ahn untuk sementara waktu hingga ada keputusan dari pengadilan. Pada 10 Maret 2017 Mahkamah Konstitusi memperkuat suara parlemen untuk memakzulkan Park, mencopot jabatannya sebagai presiden.
Berbeda dari Roh Moo-hyun, proses pemakzulan Park justru didukung penuh oleh rakyat. Sorak-sorai meledak di luar ruangan gedung parlemen berkubah ketika pemungutan suara diumumkan. Orang-orang memegang spanduk bertuliskan "Kemenangan untuk Rakyat" dan "Republik Korea Baru".
Oleh Mahkamah Agung, Park dijatuhi hukuman 20 tahun penjara karena terbukti berkolusi dengan seorang temannya, yang juga dipenjara, untuk menerima jutaan dolar dari perusahaan-perusahaan tersebut, yang sebagian besar digunakan untuk mendanai keluarga dan kelompok-kelompok nirlaba milik temannya. Skandal ini juga menjebloskan pimpinan dua konglomerat, Samsung dan Lotte, ke dalam penjara.
Park pada akhirnya menjalani hukuman penjara selama 5 tahun sebelum diampuni oleh Presiden Moon Jae-in.
REUTERS | KOREAN HERALD
Pilihan Editor: Petisi Pemakzulan Presiden Korea Selatan Yoon Suk-yeol Tembus 1 Juta Tanda Tangan