TEMPO.CO, Jakarta - Jumlah orang yang menuntut pemakzulan Presiden Yoon Suk Yeol melampaui angka 1 juta pada Rabu, 3 Juli 2024, di situs web petisi Majelis Nasional.
Petisi tersebut, yang meminta Majelis Nasional untuk mengajukan RUU pemakzulan Yoon, memperoleh rata-rata 100.000 tanda tangan setiap hari selama 10 hari setelah diunggah pada tanggal 24 Juni.
Petisi yang disetujui oleh lebih dari 50.000 orang dalam waktu 30 hari akan dirujuk ke sub-komite parlemen yang meninjau petisi di bawah komite legislasi dan kehakiman, dan dapat diajukan ke sidang pleno.
Sebelum petisi untuk memakzulkan Presiden Yoon, dua presiden Korea Selatan telah menghadapi pemakzulan, yaitu Roh Moo-hyun dan Park Geun-hye.
1. Roh Moo-hyun
Pada 12 Maret 2004, Presiden Roh Moo-hyun dimakzulkan pada 12 Maret 2004 dengan tuduhan melakukan pemilihan umum ilegal. Dia dituduh melanggar undang-undang pemilihan umum nasional ketika dia menyerukan dukungan untuk Partai Uri yang kecil.
Perkelahian dan suara keras meletus selama sesi pemungutan suara, ketika anggota pro-Roh Uri yang menduduki aula Majelis dalam aksi duduk selama tiga hari dikeluarkan oleh petugas keamanan atas perintah Ketua DPR Park Kwan-yong.
Dengan anggota Uri yang tidak memberikan suara, mosi pemakzulan dengan cepat disahkan dengan suara 193-2, menangguhkan kekuasaan presiden Roh sebagai kepala negara dan kepala eksekutif dengan segera. Perdana Menteri Goh Kun mengambil alih sebagai penggantinya.
Hampir 60 persen warga Korea menentang pemakzulan Roh. Pada 7 Maret 2004, aksi menyalakan lilin pertama untuk menentang pemakzulan Roh diadakan di jalanan Seoul. Sekitar 170 orang yang sebagian besar berasal dari Nosamo – kelompok pendukung resmi kubu Roh Moo-hyun – berkumpul untuk mendesak anggota parlemen Korea Selatan agar membatalkan diskusi pemakzulan, lima hari sebelum mosi pemakzulan diajukan untuk pemungutan suara.
Setelah tujuh putaran sidang yang berlangsung hingga 30 April, Mahkamah Konstitusi memutuskan untuk mendukung Roh yang terkena sanksi pada 14 Mei, 63 hari setelah RUU pemakzulan disahkan oleh Majelis.
"(Tuduhan Roh melakukan kecurangan pemilu ilegal) tidak serius atau cukup berat untuk membenarkan pelengseran presiden," kata Presiden Mahkamah Yun Young-chul dalam sebuah keputusan, yang mengembalikan Roh pada jabatannya.
Selamat dari pemakzulan, kehidupan Roh Moo-hyun justru berakhir tragis. Lima belas bulan setelah lengser pada 2008, ia bunuh diri karena skandal kasus korupsi yang menjerat keluarganya.