Apa yang telah diputuskan oleh ICJ sejauh ini?
Setelah putaran pertama sidang mengenai tindakan darurat pada bulan Januari, pengadilan menemukan bahwa Israel telah melanggar beberapa hak yang dijamin oleh Konvensi Genosida bagi warga Palestina di Gaza.
Para hakim memerintahkan Israel untuk menahan diri dari tindakan-tindakan yang dapat dikategorikan sebagai pelanggaran Konvensi Genosida dan memastikan bahwa pasukannya tidak melakukan tindakan genosida terhadap warga Palestina.
Di bawah Konvensi Genosida, tindakan genosida termasuk membunuh anggota suatu kelompok, menyebabkan mereka mengalami luka fisik atau mental yang serius, dan dengan sengaja menimbulkan kondisi kehidupan yang diperhitungkan akan mengakibatkan kehancuran kelompok tersebut secara keseluruhan atau sebagian.
Para hakim juga memerintahkan Israel untuk mengambil tindakan untuk memperbaiki situasi kemanusiaan di Gaza.
Pada Maret, pengadilan mengeluarkan langkah-langkah darurat lebih lanjut dan memerintahkan Israel untuk mengambil semua tindakan yang diperlukan dan efektif untuk memastikan pasokan makanan pokok bagi warga Palestina di Gaza.
Mengapa ada lagi sidang tindakan darurat?
Pada 10 Mei, pengadilan mengumumkan bahwa Afrika Selatan telah meminta langkah-langkah darurat tambahan terkait dengan serangan Israel terhadap Rafah di Gaza selatan, tempat lebih dari satu juta orang Palestina mengungsi.
Afrika Selatan ingin agar pengadilan memerintahkan penghentian operasi militer di Rafah dan Israel memberikan akses tanpa hambatan ke Gaza bagi para pejabat PBB, organisasi-organisasi yang memberikan bantuan kemanusiaan, serta para wartawan dan penyelidik.
Dalam sidang pada Kamis dan Jumat, Afrika Selatan dan Israel masing-masing memiliki waktu dua jam untuk menyampaikan argumen mereka mengenai permintaan baru untuk tindakan darurat.
Tidak akan ada kesaksian saksi dan tidak ada pemeriksaan silang. Presentasi yang disampaikan sebagian besar berupa argumen-argumen hukum yang disampaikan oleh para pejabat negara dan pengacara.
Mendapatkan tindakan-tindakan darurat adalah langkah pertama dalam kasus genosida yang lebih luas yang akan memakan waktu beberapa tahun untuk diselesaikan. Secara resmi disebut tindakan sementara, tindakan ini dimaksudkan sebagai semacam perintah penahanan untuk mencegah perselisihan memburuk sementara pengadilan memeriksa kasus secara keseluruhan.
Keputusan mengenai tindakan tambahan ini diharapkan akan keluar dalam beberapa minggu ke depan.
Keputusan ICJ bersifat final dan tidak dapat diajukan banding, namun ICJ tidak memiliki cara untuk melaksanakannya. Sebuah keputusan terhadap Israel dapat merusak reputasi internasional negara tersebut dan menjadi preseden hukum.
REUTERS
Pilihan Editor: Orang Tua 900 Tentara Israel Desak Menhan Hentikan Serangan ke Rafah: Ini Jebakan Maut!