Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Apa Itu Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora Indonesia yang Ditawarkan Luhut?

Reporter

image-gnews
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan memberi sambutan saat acara penandatanganan dokumen transaksi pengambilalihan saham Divestasi PT Vale Indonesia Tbk. di Jakarta, Senin, 26 Februari 2024. TEMPO/Tony Hartawan
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan memberi sambutan saat acara penandatanganan dokumen transaksi pengambilalihan saham Divestasi PT Vale Indonesia Tbk. di Jakarta, Senin, 26 Februari 2024. TEMPO/Tony Hartawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan pemerintah berencana menawarkan kewarganegaraan ganda kepada mantan warga negara Indonesia (WNI) guna menarik lebih banyak pekerja terampil ke dalam negeri. 

“Kami juga mengundang diaspora Indonesia dan kami bakal segera memberikan mereka kewarganegaraan ganda,” kata Luhut saat bertemu CEO Microsoft Satya Nadella dalam pidato pembukaan acara Microsoft Build: AI Day di Jakarta Convention Center (JCC), Selasa, 30 April 2024. 

Apa itu Kewarganegaraan Ganda?

Melansir jurnal,uinbanten.ac.id, kewarganegaraan ganda merupakan sebuah status yang dimiliki seseorang yang secara hukum menjadi warga negara yang sah di beberapa negara. Adanya kewarganegaraan ganda karena sejumlah negara yang memperbolehkan individu dengan mengikuti persyaratan, memenuhi kriteria, dan tunduk pada hukum-hukum tertentu. 

Di Indonesia, pengaturan kewarganegaraan yang umum didasarkan pada prinsip ius soli dan ius sanguinis. Istilah ius soli merujuk pada kewarganegaraan berdasarkan tanah kelahiran, sedangkan ius sanguinis ditentukan oleh hubungan darah. 

Prinsip Kewarganegaraan Ganda di Indonesia

Menurut May Lim Charity dari Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan (DJPP) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) dalam Jurnal Konstitusi (2016), dwi kewarganegaraan di Indonesia diberlakukan secara terbatas, yaitu pada anak dari status perkawinan campuran karena politik hukum kewarganegaraan di Indonesia masih menganut prinsip kewarganegaraan tunggal. 

Misalnya, dalam kasus perkawinan campuran, baik Undang-Undang Nomor 62 Tahun 1958 tentang Kewarganegaraan Indonesia (peraturan lama) maupun Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Indonesia (peraturan baru) tidak memberikan status kewarganegaraan Indonesia secara otomatis bagi wanita berwarga negara asing (WNA) yang menikah dengan pria WNI. 

Namun, jika wanita WNA tersebut ingin menjadi WNI, maka harus mengajukan permohonan resmi. Demikian pula dengan wanita WNI yang menikah dengan pria WNA dapat mempertahankan kewarganegaraan Indonesia. Apabila dia hendak berganti kewarganegaraan, maka harus mengajukan permohonan resmi. 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Hashim Sebut Prabowo Punya Data dari Luhut soal Penerimaan Negara Bocor Rp 300 Triliun

2 hari lalu

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan tampak tersenyum di samping Menteri Pertahanan Prabowo Subianto saat menyaksikan sang menantu, Jenderal Maruli Simanjuntak dilantik sebagai KSAD di Istana Negara, Jakarta, Rabu 29 November 2023. TEMPO/Subekti.
Hashim Sebut Prabowo Punya Data dari Luhut soal Penerimaan Negara Bocor Rp 300 Triliun

Hashim Djojohadikusumo menceritakan Prabowo Subianto mendapatkan data itu dari Luhut soal kebocoran penerimaan negara Rp 300 triliun.


40 WNI yang Dievakuasi dari Lebanon Selamat Tiba di Indonesia

2 hari lalu

Sebanyak 40 WNI dan 1 WNA tiba di Indonesia pada 7 Oktober 2024, setelah dievakuasi dari Lebanon. Sumber: dokumen Kementerian Luar Negeri RI
40 WNI yang Dievakuasi dari Lebanon Selamat Tiba di Indonesia

Sebanyak 40 WNI berhasil dievakuasi dari Lebanon dalam pemberangkatan gelombang keempat dan kelima tiba di Indonesia.


Ini Peran 4 Tersangka Baru Pembubaran Diskusi Diaspora Kemang

3 hari lalu

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi, menyampaikan informasi terbaru kasus penemuan tujuh mayat di kali Kota Bekasi, Senin, 23 September 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Ini Peran 4 Tersangka Baru Pembubaran Diskusi Diaspora Kemang

Keempat tersangka pembubaran diskusi ini ditangkap di daerah Jakarta Timur.


Kemlu Sebut Pemulangan Jenazah WNI yang Tewas Dikeroyok Di Kamboja Dijamin Perusahaan

3 hari lalu

Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri RI Judha Nugraha. Sumber: dokumen Kementerian Luar Negeri
Kemlu Sebut Pemulangan Jenazah WNI yang Tewas Dikeroyok Di Kamboja Dijamin Perusahaan

Kemlu: Apapun penyebabnya (kematian), kita minta mereka (perusahaan) bertanggung jawab penuh.


Kemlu Pastikan 22 WNI Pelaku Pengeroyokan di Kamboja Mendapat Keadilan

3 hari lalu

Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha. ANTARA/Yashinta Difa/aa.
Kemlu Pastikan 22 WNI Pelaku Pengeroyokan di Kamboja Mendapat Keadilan

Kementerian Luar Negeri (Kemlu) tengah mengajukan permohonan pendampingan hukum bagi seluruh pelaku pengeroyokan di Kamboja.


Evakuasi WNI dari Lebanon Gelombang 4 dan 5 akan Tiba di Indonesia 7 Oktober 2024

4 hari lalu

Kantor Kementerian Luar Negeri RI. Sumber: TEMPO | Nabiila A
Evakuasi WNI dari Lebanon Gelombang 4 dan 5 akan Tiba di Indonesia 7 Oktober 2024

KBRI Amman menjamin keselamatan para WNI yang dievakuasi dari Lebanon yang akan dipulangkan ke Indonesia.


Kemlu: Kematian WNI di Kamboja Berhubungan dengan Bisnis Judi Online

5 hari lalu

Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha. ANTARA/Yashinta Difa/aa.
Kemlu: Kematian WNI di Kamboja Berhubungan dengan Bisnis Judi Online

Kementerian Luar Negeri menyebut korban dan pelaku dalam kasus kematian di Kamboja terlibat dalam bisnis judi online.


Kementerian Luar Negeri Sarankan WNI di Lebanon Ikut Evakuasi Selagi Masih Ada Kesempatan

5 hari lalu

Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri RI Judha Nugraha. Sumber: dokumen Kementerian Luar Negeri
Kementerian Luar Negeri Sarankan WNI di Lebanon Ikut Evakuasi Selagi Masih Ada Kesempatan

Kementerian Luar Negeri meminta WNI di Lebanon agar tidak menunda evakuasi selagi masih ada kesempatan.


Kementerian Luar Negeri Benarkan 1 WNI di Kamboja Tewas Dikeroyok

5 hari lalu

Kantor Kementerian Luar Negeri RI di Jln. Pejambon, Jakarta. Sumber: Suci Sekar/Tempo
Kementerian Luar Negeri Benarkan 1 WNI di Kamboja Tewas Dikeroyok

Kementerian Luar Negeri RI membenarkan adanya kasus WNI meninggal di Kamboja akibat kekerasan yang diduga dilakukan sesama WNI


Ini Alasan WNI di Lebanon yang Tak Mau Dievakuasi

5 hari lalu

Judha Nugraha, Direktur perlindungan WNI & BHI Kementerian Luar Negeri. antaranews.com
Ini Alasan WNI di Lebanon yang Tak Mau Dievakuasi

Kementerian Luar Negeri RI menyebut WNI yang masih ingin bertahan di Lebanon adalah mahasiswa dan pekerja migran.