TEMPO.CO, Jakarta - Warga Iran akan pergi ke tempat pemungutan suara pada Jumat, 1 Maret 2024, untuk memilih anggota parlemen dan anggota dewan ulama yang nantinya akan menentukan pemimpin tertinggi berikutnya.
Puluhan juta orang memenuhi syarat untuk memilih, tetapi apatisme pemilih tetap tinggi di Iran karena negara ini menghadapi banyak tantangan setelah periode yang penuh gejolak sejak pemilihan parlemen terakhir pada 2020.
Berikut ini adalah hal-hal penting yang perlu Anda ketahui sebelum pemungutan suara.
Siapa yang dapat memberikan suara dan kapan pemungutan suara dimulai?
Pemilih harus berusia minimal 18 tahun. Lebih dari 61,2 juta orang memenuhi syarat untuk memberikan suara di negara berpenduduk sekitar 85 juta jiwa ini.
Tempat pemungutan suara (TPS) akan dibuka di seluruh Iran pada pukul 08:00 waktu setempat (04:30 GMT) dan akan tetap dibuka selama 10 jam sesuai dengan undang-undang. Di masa lalu, waktu pemungutan suara selalu diperpanjang, terkadang hingga lewat tengah malam jika ada permintaan.
Pihak berwenang mengatakan bahwa 59.000 tempat pemungutan suara akan beroperasi di seluruh negeri, dengan 5.000 di ibu kota, Teheran, dan 6.800 di provinsi Teheran yang lebih luas, yang juga mencakup beberapa kota lainnya.
Di 1.700 TPS, pemilihan akan dilakukan "sepenuhnya secara elektronik" dengan perangkat pemungutan suara yang disiapkan untuk mengakomodasi para pemilih.
Kementerian Dalam Negeri telah mengirimkan 250.000 personel pasukan keamanan untuk mengawasi pemungutan suara dan memastikan pemilu berlangsung dengan aman. Penegakan hukum akan didukung oleh Korps Garda Revolusi Islam (IRGC) dan pasukan Basij, bersama dengan tentara. Lebih dari 90 orang terbunuh pada awal Januari dalam pengeboman kembar di Kerman yang diklaim oleh ISIS, sehingga keamanan diperkirakan akan ketat.
Siapa yang terpilih?
Pemungutan suara yang dilakukan pada Jumat akan menentukan 290 anggota parlemen yang akan menjadi anggota parlemen selama empat tahun ke depan.
Pemungutan suara juga akan dilakukan untuk memilih 88 ulama yang masing-masing akan duduk selama delapan tahun di Majelis Ahli, yang bertugas memilih pemimpin tertinggi negara.
Semua kandidat telah diperiksa oleh badan konstitusional yang kuat yang dikenal sebagai Dewan Wali sebelum dianggap memenuhi syarat untuk mencalonkan diri. Dewan ini, yang setengah dari anggotanya dipilih langsung oleh Pemimpin Tertinggi Ayatollah Ali Khamenei, juga harus mengesahkan undang-undang apa pun yang disahkan oleh parlemen sebelum diserahkan kepada pemerintah untuk diimplementasikan.