TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi menganugerahkan pangkat kehormatan jenderal bintang empat kepada Menteri Pertahanan Prabowo Subianto pada Rabu, 28 Februari 2024. Pemberian gelar istimewa ini berlangsung di Markas Besar Tentara Nasional Indonesia, di Cilangkap, Jakarta Timur.
Menurut Jokowi, alasan pemberian gelar jenderal kepada Prabowo adalah penghargaan atas pengabdiannya kepada bangsa dan rakyat Indonesia. Pengangkatan sesuai Keppres Nomor 13/TNI/Tahun 2024 tanggal 21 Februari 2024 tentang Penganugerahan Pangkat Secara Istimewa berupa Jenderal TNI Kehormatan.
Pemberian pangkat jenderal bintang empat kepada Prabowo ini menjadi pembahasan media asing. Media asing Al Jazeera menulisnya dalam artikel "Indonesia’s Widodo Awards Likely Successor Prabowo With 4-star General Rank."
Media asal Qatar ini menyoroti pernyataan kelompok hak asasi manusia yang mengatakan tindakan itu mempermalukan tentara mengingat masa lalu Prabowo yang kontroversial.
"Kelompok hak asasi manusia mengklaim bahwa Prabowo terlibat dalam serangkaian pelanggaran di Timor Timur pada tahun 1980-an hingga 1990-an ketika Indonesia menduduki negara yang kini merdeka," tulis Al Jazeera.